KitaBogor – Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) meluncurkan Program Rumah Sakit Wakaf di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Program ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat pelayanan kesehatan melalui pengembangan fasilitas medis dan pemanfaatan wakaf produktif secara berkelanjutan.
Peluncuran yang bertepatan dengan peringatan Hari Stroke Sedunia tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Founder Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dr. Dwi Sudharto, M.Si.
Program Rumah Sakit Wakaf menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp231 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan fasilitas rumah sakit, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sumber daya manusia, serta perluasan manfaat sosial di bidang kesehatan.
Founder Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, mengatakan program ini merupakan upaya memperluas manfaat wakaf agar dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
Menurutnya, wakaf tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas, tetapi juga bagaimana manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui kolaborasi ini, CQF berharap semakin banyak pihak dapat terlibat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat, donatur, dunia usaha, dan komunitas juga diharapkan membantu mewujudkan target penghimpunan dana program.
Kunjungan Pasien Meningkat, Pengembangan Rumah Sakit Diperlukan
Rumah Sakit Islam Bogor merupakan rumah sakit berbasis wakaf yang dikelola Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor. Pengembangannya tidak hanya berorientasi pada peningkatan fasilitas medis, tetapi juga menjaga keberlanjutan manfaat sosial bagi masyarakat.
Data internal RSIB menunjukkan jumlah kunjungan pasien meningkat dari 57.816 kunjungan pada 2021 menjadi 97.148 kunjungan pada 2024. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 68 persen dalam tiga tahun.
Sementara itu, data 2025 mencatat sekitar 85 persen pasien merupakan peserta BPJS dan 15 persen lainnya pasien non-BPJS.
Komposisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengembangan kapasitas rumah sakit agar dapat menjaga akses pelayanan bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung operasional dan peningkatan mutu layanan.
Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dr. Dwi Sudharto, M.Si., menyampaikan bahwa pengembangan rumah sakit perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan komitmen sosial.
Baginya, pengembangan RSIB bukan semata-mata menambah fasilitas, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan semakin baik dan manfaatnya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan wakaf produktif diharapkan dapat memperkuat kemampuan rumah sakit dalam menjalankan misi tersebut.
Pengembangan Stroke Center Jadi Prioritas
Momentum peluncuran yang bertepatan dengan Hari Stroke Sedunia turut menegaskan perhatian terhadap kebutuhan pelayanan stroke di Indonesia.
Salah satu agenda pengembangan RSIB adalah menghadirkan Stroke Center dengan peningkatan kemampuan pelayanan secara bertahap. Rencana pengembangan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
Pengembangan tersebut mencakup penguatan fasilitas medis, teknologi diagnostik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Seluruh aspek tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam memberikan penanganan kepada pasien stroke.
Pengembangan Stroke Center menjadi bagian dari rencana jangka panjang RSIB dalam meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang memadai.
Wakaf Produktif untuk Manfaat yang Lebih Luas
Program Rumah Sakit Wakaf dirancang agar manfaat penghimpunan dana tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Melalui pendekatan wakaf produktif, program ini juga diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan berbagai kegiatan sosial.
Manfaat yang direncanakan antara lain bantuan pelayanan kesehatan bagi pasien dhuafa dan ulama, serta pemberian beasiswa bagi tenaga kesehatan.
Dengan demikian, wakaf diharapkan dapat berkontribusi pada dua aspek sekaligus, yakni penguatan fasilitas pelayanan medis dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Model kolaborasi ini juga membuka peluang keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung keberlanjutan rumah sakit berbasis wakaf.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
CQF dan RSIB mengajak masyarakat, donatur, dunia usaha, serta komunitas untuk berpartisipasi dalam Program Rumah Sakit Wakaf.
Dukungan dapat disalurkan melalui kanal resmi Cinta Quran Foundation di https://cintaquran.net/rswakaf.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah untuk membangun ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan dukungan berbagai pihak, wakaf produktif diharapkan tidak hanya memperkuat fasilitas rumah sakit. Tetapi juga memperluas akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Mur)


