KitaBogor – Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) meluncurkan kampanye Gerak Inklusif 2026, sebuah gerakan yang bertujuan memperluas penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Program yang berlangsung pada Oktober–Desember 2026 ini menyasar empat bidang, yakni kesehatan, pendidikan, budaya dan hiburan, serta perekonomian dan kewirausahaan. Gerakan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional 2026.
Melalui program ini, DNIKS ingin mendorong agar isu disabilitas tidak hanya mendapat perhatian saat peringatan tertentu, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari.
Loretta Kartikasari: Inklusi Harus Diwujudkan dalam Aksi
Ketua Program DNIKS Gerak Inklusif 2026, RA. Loretta Kartikasari, mengatakan gerakan inklusi perlu diwujudkan melalui kesempatan yang lebih setara bagi penyandang disabilitas untuk belajar, berkarya, bekerja, dan berpartisipasi di tengah masyarakat.
Menurut Loretta, penyandang disabilitas tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program sosial, tetapi juga perlu mendapat ruang untuk terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Gerak Inklusif bukan sekadar kampanye, melainkan ajakan untuk bergerak bersama. Inklusi harus hadir dalam pendidikan, kesehatan, budaya, hiburan, hingga kesempatan ekonomi dan kewirausahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya membangun masyarakat inklusif membutuhkan kesinambungan program dan kerja sama berbagai pihak. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi serta meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi.
DNIKS Tekankan Penghormatan dan Kesetaraan Hak
Ketua Umum DNIKS, Dr. Effendy Choirie, menegaskan bahwa penghormatan terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari misi Asta Bakti DNIKS. Misi tersebut mencakup konsolidasi organisasi, kaderisasi, mobilisasi filantropi, pemberdayaan, advokasi, kolaborasi, serta sosialisasi dan publikasi.
Menurut Effendy, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai warga negara yang memiliki martabat, hak, kemampuan, dan kesempatan yang setara.
“Penyandang disabilitas bukan objek yang hanya menerima bantuan. Tetapi bagian dari masyarakat yang memiliki hak, martabat, kemampuan, dan kontribusi,” kata Effendy.
Ia menilai penghormatan terhadap penyandang disabilitas perlu diwujudkan melalui pengakuan atas hak. Penerimaan terhadap keberagaman, perlindungan dari diskriminasi, serta pembukaan akses partisipasi yang setara.
Karena itu, DNIKS mendorong kolaborasi lintas sektor. Agar prinsip inklusi dapat diterapkan dalam pendidikan, kesehatan, kebudayaan, perekonomian, kewirausahaan, dan kehidupan sosial lainnya.
Melalui Gerak Inklusif 2026, DNIKS berharap momentum Hari Disabilitas Internasional tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Tetapi menjadi pengingat untuk terus memperluas kesempatan dan membangun lingkungan yang menghargai keberagaman.
Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, sehingga penyandang disabilitas memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan. (Hen)


