KitaBogor – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, S.E., M.Si., dalam penyampaian pendapat akhir fraksi pada Rabu (30/9/2026).
Halimun menegaskan, persetujuan terhadap APBD-P 2026 tidak berarti Fraksi Demokrat menghentikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, Fraksi Demokrat akan tetap mengawal pelaksanaan APBD-P agar setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.
“Persetujuan tersebut bukan berarti Fraksi Demokrat melepas fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” demikian sikap Fraksi Demokrat seperti disampaikan Halimun.
Ia menekankan, APBD-P tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, APBD-P harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Apresiasi tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, proyek strategis daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Namun, Fraksi Demokrat menilai keberhasilan pembangunan juga membutuhkan koordinasi dan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dengan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
Halimun menyebut pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing unsur menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan.
Menurut dia, pemerintahan harus berjalan secara akur, harmonis dan sinergis dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Maluku.
“Ini bukan tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana rakyat dilayani, dengan komitmen bahwa apa pun pemimpin itu, tujuan demi mewujudkan Maluku maju, adil dan masyarakat sejahtera,” demikian pernyataan Fraksi Demokrat.
Pengawasan Tetap Menjadi Fungsi DPRD
Persetujuan terhadap APBD-P 2026, kata Halimun, tetap diikuti dengan komitmen Fraksi Demokrat untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
Pengawasan tersebut diarahkan agar pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan serta berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Sikap Fraksi Demokrat tersebut juga sejalan dengan pentingnya memastikan APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah. Tetapi diterjemahkan dalam program pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, dalam pembahasan APBD Maluku 2026. Sejumlah fraksi DPRD Maluku juga menyampaikan catatan terkait efektivitas, pemerataan, transparansi, serta pengawasan penggunaan anggaran.
Dengan disetujuinya APBD-P 2026, Fraksi Demokrat menegaskan akan terus mengawal pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan DPRD. Dengan perhatian pada efektivitas anggaran, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat Maluku. (Red)


