Tuesday, 15 September 2026
Home Nasional Satgas Pantau 458 Titik Harga Beras, Amran: Mafia Beras Harus Ditumpas

Satgas Pantau 458 Titik Harga Beras, Amran: Mafia Beras Harus Ditumpas

0
1
Satgas Pantau 458 Titik Harga Beras, Amran: Mafia Beras Harus Ditumpas

KitaBogor – Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras di tengah upaya menjaga stabilitas pangan nasional. Hingga 11 September 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah memantau 458 titik yang tersebar di 240 kabupaten/kota pada 13 provinsi.

Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta Perum Bulog. Langkah ini diarahkan untuk memastikan harga beras tetap terkendali sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat perdagangan.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pengawasan harus dilakukan secara serius agar komoditas pangan strategis seperti beras tidak dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita harus jaga pangan kita. Jangan dipermainkan oleh orang-orang tertentu. Jangan ada mafia, khususnya beras. Doakan saya sehat, ada mafia, saya selesaikan,” tegas Amran di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Amran, stabilitas harga beras bukan hanya berkaitan dengan kepentingan perdagangan, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai daerah.

“Seluruh Indonesia stabilkan. Kalau itu terjadi, kita bisa berkontribusi dengan baik pada bangsa dan negara, khususnya 280 juta orang yang mengonsumsi pangan. Tolong jaga seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pengawasan Menjangkau Pedagang hingga Produsen

Pengawasan yang dilakukan Satgas tidak hanya menyasar pedagang eceran. Dari total 458 titik yang telah dipantau, terdapat 290 pedagang eceran, 80 ritel modern, 7 agen, 58 grosir atau toko beras, 18 distributor, dan 5 produsen.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan harga sekaligus mengidentifikasi penyebab apabila terjadi kenaikan di atas ketentuan.

“Berdasarkan hasil pemantauan awal, kami sampaikan bahwa rata-rata harga di 13 provinsi untuk beras medium dan SPHP relatif terjaga,” kata Ega dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan, tindak lanjut terhadap temuan di lapangan juga telah dilakukan. Salah satunya berupa pemberian peringatan kepada pelaku usaha yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Pemantauan dilakukan setiap hari, terutama di daerah-daerah sentra produksi. Apabila ditemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), petugas akan mengidentifikasi akar persoalannya sebelum menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

Harga Beras Mulai Turun Tipis

Di tengah pengawasan tersebut, perkembangan harga beras secara nasional menunjukkan kecenderungan menurun secara gradual.

Per 13 September 2026, rata-rata harga beras medium nasional atau gabungan dari tiga zona tercatat Rp13.669 per kilogram. Angka tersebut turun 0,03 persen dibandingkan sepekan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga beras premium berada di level Rp16.166 per kilogram, turun 0,02 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Bapanas menyebut pengawasan harga dan mutu beras dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 369 Tahun 2026.

Satgas tersebut memiliki sejumlah tujuan, mulai dari memastikan penerapan HET di tingkat konsumen, mengawal kebijakan mutu beras, hingga menjadi dasar dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Pelanggaran yang menjadi perhatian tidak hanya terkait harga dan mutu beras, tetapi juga potensi penimbunan, peredaran beras ilegal, serta bentuk pelanggaran lainnya.

Pemda Diminta Ikut Mengawal Harga

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, berharap tren harga beras terus membaik dalam beberapa pekan mendatang.

Ia meminta Bapanas bersama Bulog terus memperdalam kondisi di daerah yang masih mengalami fluktuasi harga.

“Kita berharap dalam minggu depan ada penurunan harga di kabupaten-kabupaten atau kota tersebut. Saya mohon dari Bapanas bisa juga membantu daripada Bulog. Ini juga tolong bisa didalami oleh Bapanas daerah-daerah tersebut,” ujar Tomsi.

Dari sisi inflasi, perkembangan harga beras hingga Agustus 2026 juga menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Inflasi beras secara tahunan tercatat 2,77 persen, turun dari 3,10 persen pada bulan sebelumnya.

Sementara secara bulanan, inflasi beras berada di angka 0,42 persen, turun dari 0,49 persen pada bulan sebelumnya.

Sepanjang 2026 hingga Agustus, inflasi beras secara bulanan disebut masih berada dalam kondisi stabil karena belum pernah menembus angka 1 persen.

Bagi pemerintah, kondisi tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir. Stabilitas harga diharapkan tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memastikan petani, pedagang, pelaku usaha, dan konsumen berada dalam ekosistem pangan yang sehat. (Hen)

Previous articlePoke Wayang Diluncurkan, Pokémon Ungkap Future Plans for Indonesia 2026–2027