Monday, 14 September 2026
Home Lokal Pemkot dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi...

Pemkot dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Fiskal

0
1
Pemkot dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Fiskal

KitaBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika kondisi fiskal sekaligus perkembangan kebutuhan pembangunan Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor terkait hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (12/9/2026).

Dedie mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Selain itu, perubahan anggaran tersebut menjadi instrumen untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas dan unggulan. Yang tercantum dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan visi Bogor Beres dan Bogor Maju melalui empat misi pembangunan. Yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

“Kebijakan pembangunan dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 merupakan respons. Terhadap dinamika kondisi fiskal dan perkembangan kebutuhan pembangunan Kota Bogor,” kata Dedie Rachim.

Menurut Dedie, proses penyusunan perubahan anggaran tahun 2026 tidak terlepas dari sejumlah tantangan yang memengaruhi kebijakan umum keuangan daerah.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, dinamika pendapatan transfer, serta meningkatnya kebutuhan belanja perangkat daerah.

Kebutuhan belanja tersebut antara lain diperlukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Bogor perlu melakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja program dan kegiatan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan prognosis serta kemampuan fiskal daerah.

Dengan demikian, perubahan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Dedie juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor. Yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga dapat diselesaikan dengan baik.

Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD tersebut menjadi tahapan penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan Kota Bogor. Di tengah dinamika fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Melalui penyesuaian anggaran yang dilakukan, Pemkot Bogor berharap program prioritas tetap dapat diarahkan. Untuk mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. (Mur)

Previous articleFestival Ratu dan Raja Buah 2026 Dorong Buah Lokal Bogor Naik Kelas ke Pasar Global