KitaBogor – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor kembali menunjukkan dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan bagi masyarakat prasejahtera. Sebanyak 988 pelajar dari 59 sekolah menerima manfaat program pelunasan ijazah tahun anggaran 2026.
Penyerahan ijazah dilakukan oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dan DPRD dalam membantu keluarga yang menghadapi kendala biaya pendidikan sekaligus membuka kesempatan bagi para pelajar untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Dedie Rachim mengatakan, keberlanjutan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup sekaligus membuka peluang bagi keluarga untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ujar Dedie.
988 Pelajar Mendapat Manfaat
Pada tahun anggaran 2026, penerima manfaat program pelunasan ijazah mencapai 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah.
Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, penerima manfaat terdiri dari:
- Madrasah Aliyah (MA): 8 siswa
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 53 siswa
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 927 siswa
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 siswa hadir secara langsung sebagai perwakilan dalam kegiatan penyerahan di DPRD Kota Bogor. Mereka didampingi kepala sekolah dari masing-masing satuan pendidikan.
Program pelunasan ijazah tersebut diharapkan dapat membantu siswa yang sebelumnya menghadapi kendala administrasi akibat persoalan biaya.
Akses Pendidikan Masih Menjadi Tantangan
Dedie menjelaskan, ketersediaan sekolah di Kota Bogor secara umum sudah cukup memadai. Namun, kapasitas sekolah negeri masih belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang jumlahnya mencapai sekitar 17.000 siswa setiap tahun.
Untuk jenjang SMP, terdapat 23 SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan masing-masing terdapat 10 SMAN dan 4 SMKN di Kota Bogor.
Kondisi tersebut membuat sebagian siswa harus memilih sekolah swasta yang membutuhkan biaya operasional.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” jelas Dedie.
Menurutnya, penanganan anak putus sekolah dan berbagai program bantuan pendidikan di Kota Bogor terus dilakukan. Namun, tantangan berikutnya adalah mendorong anak-anak yang sudah tidak bersekolah agar kembali memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan.
Karena itu, peran keluarga tetap penting dalam memberikan dukungan dan motivasi kepada anak.
Berawal dari Keluhan Siswa
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan program pelunasan ijazah telah berjalan selama beberapa tahun.
Menurutnya, program tersebut berawal dari banyaknya masukan mengenai siswa yang belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki persoalan biaya dengan sekolah.
“Ini diawali dengan kami mendapatkan banyak masukan, banyak keluhan dari siswa-siswa yang tertahan ijazahnya karena biaya,” ungkap Adityawarman.
DPRD kemudian mengundang dan berdiskusi dengan para kepala sekolah untuk memahami persoalan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, sekolah swasta menjelaskan bahwa kebutuhan biaya operasional masih harus dipenuhi, sementara tidak seluruh kebutuhan sekolah dapat ditutup melalui dana BOS daerah maupun APBN.
Dari pembahasan tersebut kemudian muncul upaya bersama antara DPRD dan Pemkot Bogor untuk menghadirkan solusi bagi para siswa yang mengalami kendala.
Ijazah Dibuka, Peluang Pendidikan Diperluas
Adityawarman menegaskan, program pelunasan ijazah merupakan hasil dari proses dan perjuangan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai penyelesaian persoalan administrasi, tetapi menjadi pintu bagi para pelajar untuk melanjutkan langkah berikutnya.
Para penerima manfaat juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, baik untuk bekerja maupun meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bagi Pemkot dan DPRD Kota Bogor, penyelesaian persoalan ijazah merupakan bagian dari upaya memastikan kendala ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memiliki masa depan yang lebih baik.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak berhenti ketika seorang siswa menerima ijazah. Justru setelah ijazah berada di tangan, terbuka kesempatan baru untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, meningkatkan keterampilan, dan membangun kehidupan yang lebih baik. (Mur)


