Home Lokal Kebakaran Rumah di Empang Bogor Selatan, Dua Keluarga Terdampak

Kebakaran Rumah di Empang Bogor Selatan, Dua Keluarga Terdampak

0
4
Kebakaran Rumah di Empang Bogor Selatan, Dua Keluarga Terdampak

Kitabogor – Kebakaran rumah terjadi di wilayah RT 07/18, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Sabtu petang. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.10 WIB.

Kebakaran berdampak terhadap sejumlah warga yang tinggal di lokasi kejadian. Berdasarkan pendataan awal, salah satu rumah yang terdampak merupakan milik Ibu Hj. Suhartati, 74 tahun.

Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga (KK) dengan total empat jiwa. Di antara penghuni rumah terdapat satu warga lanjut usia (lansia), satu anak perempuan yang masih berstatus pelajar SD, serta satu anak laki-laki yang duduk di bangku SMP.

Selain keluarga Ibu Hj. Suhartati, terdapat warga lain yang turut terdampak, yakni Ibu Novi, 44 tahun, serta keluarga Bapak Taupik.

Keluarga Bapak Taupik tercatat terdiri dari satu kepala keluarga dengan empat jiwa. Di dalamnya terdapat seorang anak perempuan yang masih balita dan satu anak laki-laki yang masih bersekolah di tingkat SD.

Keberadaan lansia, balita, dan anak-anak menjadi perhatian dalam pendataan warga terdampak kebakaran tersebut. Kondisi mereka membutuhkan penanganan dan perhatian lebih lanjut setelah kejadian.

Data mengenai jumlah keseluruhan warga terdampak masih dalam proses pendataan. Begitu pula informasi mengenai penyebab kebakaran, tingkat kerusakan bangunan, serta nilai kerugian belum dapat dipastikan berdasarkan data awal yang tersedia.

Petugas dan unsur terkait diharapkan terus melakukan pendataan serta memastikan kebutuhan warga terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia, balita, dan anak-anak.

Masyarakat di sekitar lokasi juga diimbau tetap waspada dan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan serta pendataan pascakebakaran.

Informasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kondisi bangunan yang terbakar menunggu hasil penanganan serta keterangan resmi dari pihak berwenang. (Momo)

Previous articleGerakan Langit Biru Indonesia Asri di Masohi, Demokrat Dorong Kepedulian Lingkungan Berkelanjutan
Next articleApel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat Perkuat Sinergi Jaga Kota Bogor