KitaBogor – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, makna kemerdekaan kembali menjadi bahan perenungan. Bukan hanya tentang peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, tetapi juga tentang bagaimana kemerdekaan dapat benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sawala Dasa Wacana #15 yang digelar Daya Putra Bangsa pada Senin (10/8/2026) lalu.
Kegiatan berlangsung di Kompleks Edukasi Putra Bangsa, Kampung Pasirangin, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Mengusung tema “Menggali Nilai Kemerdekaan dalam Khazanah Kearifan Lokal/Sunda, Menuju Terbangunnya Kesadaran dan Karakter Masyarakat Merdeka”, diskusi ini menjadi ruang untuk kembali membicarakan hubungan antara kemerdekaan, budaya, sejarah, dan karakter masyarakat.
Sekitar 15 peserta dari berbagai komunitas mengikuti kegiatan tersebut. Di antaranya Balad Bapak Aing, Bokor Kasundaan, Komunitas Petani Apung, Srikandi, relawan Daya Putra Bangsa, serta perwakilan media.
Hadir sebagai narasumber A. Gunawan dari Padepokan Garuda, Angga dari Teater Ranggon Unida, dan pemerhati sejarah Kota Bogor Rahmat Iskandar.
Kemerdekaan Tidak Berhenti pada Proklamasi
Heri Cokro selaku tuan rumah Sawala Dasa Wacana mengatakan bahwa kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kemerdekaan politik yang lahir pada 1945.
Menurutnya, kemerdekaan juga berarti kemampuan masyarakat untuk berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, serta membangun kehidupan bersama yang beradab dan harmonis.
Nilai-nilai tersebut sebenarnya telah lama hidup dalam budaya Nusantara, termasuk dalam kearifan lokal Sunda.
“Dengan mengangkat tema ini, Sawala Dasa Wacana #15 terus berupaya konsisten dan berkomitmen menjadi salah satu ruang reflektif yang menghubungkan semangat kemerdekaan dengan akar budaya Nusantara,” ujar Heri.
Ia menilai masyarakat perlu kembali menggali akar budaya agar identitas tidak hanya dipahami secara formal, tetapi juga dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan.
Heri juga mengingatkan bahwa Pancasila semestinya tidak berhenti sebagai slogan. Nilai-nilainya harus terlihat dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menghadirkan keadilan sosial.
“Pancasila ternyata lebih sering dipahami sekadar slogan berbangsa dan bernegara, tetapi sering kali tidak hadir dalam realitas pengelolaan tata negara yang melahirkan keadilan sosial bagi seluruh anggota bangsa,” katanya.
Budaya sebagai Kekuatan Bersama
Angga, salah satu pembicara dari kalangan muda dan mahasiswa, menyoroti kondisi gerakan masyarakat dan mahasiswa yang dinilainya semakin terfragmentasi.
Menurutnya, perubahan besar membutuhkan gagasan bersama yang dapat menjadi energi sekaligus pemersatu berbagai kelompok.
“Gerakan mahasiswa hari ini terfragmentasi dan terkotak-kotakkan. Bahkan terjadi transaksi gerakan. Semua ini karena tidak ada wacana atau bahan bakar bersama yang mampu mempersatukan,” ungkap Angga.
Ia melihat budaya dapat menjadi salah satu sumber kekuatan bersama karena memiliki hubungan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Namun, menurutnya, budaya juga menghadapi tantangan berupa pengaburan sejarah dan melemahnya jati diri kebangsaan generasi muda.
“Di sini saya pikir mata air budaya menemukan momentum untuk digali menjadi kekuatan pemersatu. Budaya yang kita miliki mengalami penjajahan moral dan pengaburan sejarah yang melemahkan jati diri kebangsaan generasi muda,” katanya.
Karena itu, budaya perlu kembali digali dan dipahami bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai sumber nilai untuk menghadapi persoalan masa kini.
Sejarah dan Budaya Tidak Boleh Dipisahkan
A. Gunawan menilai hubungan masyarakat dengan sejarah dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan sebuah bangsa.
“Kalau ingin melemahkan suatu bangsa, hilangkan sejarahnya, hilangkan budayanya,” tegasnya.
Menurut Gunawan, masyarakat Indonesia terlalu sering hanya mengenal sejarah formal yang ditulis dari perspektif para pemenang.
Padahal, kebudayaan juga menyimpan berbagai nilai dan pengalaman yang ikut membentuk identitas bangsa.
Ia kemudian menghubungkan kebudayaan dengan Pancasila sebagai formulasi nilai-nilai luhur yang semestinya menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam perspektif budaya Sunda, Gunawan turut mengangkat gagasan “ngadeugkeun Pajajaran anyar” dan simbol “Garuda medarkeun endog” sebagai metafora mengenai lahirnya kembali nilai-nilai keindonesiaan melalui Pancasila.
Ia menilai Pancasila saat ini terlalu sering dipahami secara tekstual.
“Saat ini Pancasila terpasung. Esensi Pancasila tidak pernah digali. Kita hanya menerima secara tekstual. Kita kehilangan ruang dialog dan diskusi tentang dasar negara dan pandangan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, ruang diskusi seperti Sawala Dasa Wacana diperlukan agar masyarakat dapat kembali membicarakan Pancasila secara kritis dan kontekstual.
Ketika Masyarakat Masih Bertanya, “Sudah Merdeka?”
Rahmat Iskandar kemudian mengangkat persoalan lain, yakni adanya jarak antara Pancasila sebagai dasar negara dengan realitas kehidupan masyarakat.
Ia menilai Pancasila masih kerap menjadi jargon, sementara manfaat dan nilai yang terkandung di dalamnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Rahmat menceritakan pengalamannya saat menyaksikan kirab kemerdekaan dan berbincang dengan seorang pedagang kecil.
“Di negara Pancasila saya melihat kepincangan, sedangkan di negara non-Pancasila saya melihat keadilan yang utuh,” tuturnya.
Ia kemudian mengutip perkataan seorang pedagang kopi yang ditemuinya.
“Ah, merdeka apa, kita belum merdeka. Yang merdeka justru para penguasa,” demikian ungkapan pedagang tersebut sebagaimana diceritakan Rahmat.
Bagi Rahmat, ungkapan tersebut menjadi gambaran sederhana mengenai adanya jarak antara kemerdekaan yang dirayakan secara seremonial dengan kondisi yang dirasakan sebagian masyarakat.
Kemerdekaan, menurutnya, tidak cukup hanya dirayakan melalui upacara dan berbagai simbol. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan nyata dan dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok kecil.
Pancasila Perlu Dihidupkan, Bukan Sekadar Dihafalkan
Diskusi kemudian berkembang pada persoalan bagaimana menghadirkan kembali Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Para peserta membicarakan pengalaman Penataran P4 pada masa lalu yang dinilai meninggalkan kesan indoktrinasi.
Karena itu, diperlukan pendekatan baru agar pendidikan Pancasila tidak kembali terjebak pada hafalan dan slogan.
Pancasila perlu dipahami sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat dalam membangun kesadaran, karakter, dan jati diri manusia Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, kemerdekaan dipandang bukan hanya sebagai kebebasan dari penjajahan politik.
Kemerdekaan juga berarti memiliki kesadaran diri, karakter, kebebasan berpikir, serta kemampuan mewujudkan nilai keadilan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan.
Nilai-nilai tersebut perlu hadir dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, teknologi, tata kelola kekuasaan, hingga kehidupan masyarakat yang beragam.
Pada akhirnya, Sawala Dasa Wacana #15 meninggalkan satu pertanyaan penting:
“Sudahkah kita merasa merdeka dan berpancasila?”
Pertanyaan tersebut menjadi ajakan untuk melihat kemerdekaan lebih jauh dari sekadar peristiwa sejarah.
Kemerdekaan perlu terus dihidupkan melalui kesadaran, karakter, kerja, dan karya, sekaligus dengan kembali menggali nilai-nilai budaya yang menjadi bagian dari jati diri bangsa. (Ckr03/red)


