Home Lokal Pemkot Bogor Verifikasi 50 Jukir di Jalan Suryakencana, Digitalisasi Parkir Jadi Fokus

Pemkot Bogor Verifikasi 50 Jukir di Jalan Suryakencana, Digitalisasi Parkir Jadi Fokus

0
2
Pemkot Bogor Verifikasi 50 Jukir di Jalan Suryakencana, Digitalisasi Parkir Jadi Fokus

KitaBogor Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung melakukan inspeksi terhadap area parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di sepanjang Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (3/8/2026).

Didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jenal melakukan pendataan sekaligus verifikasi terhadap para juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk meningkatkan tata kelola parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Menurut Jenal Mutaqin, inspeksi tersebut bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai sistem pengelolaan parkir resmi, mulai dari penggunaan karcis hingga mekanisme penyetoran hasil parkir kepada komandan regu (danru).

“Fokus kami hari ini adalah mengumpulkan data dan fakta di lapangan, termasuk memastikan pemberlakuan karcis resmi dari Dishub serta melihat bagaimana proses penyetoran dari juru parkir kepada komandan regu berjalan,” ujar Jenal Mutaqin.

Verifikasi 50 Juru Parkir

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 juru parkir yang bertugas di Jalan Suryakencana diwawancarai secara langsung. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara bertahap di seluruh zona parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Bogor.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat terkait praktik parkir resmi yang tidak disertai pemberian karcis kepada pengguna jasa parkir.

Jenal menegaskan bahwa karcis merupakan bukti transaksi resmi sekaligus pembeda antara parkir legal yang dikelola pemerintah dengan parkir liar.

“Kalau parkir liar tentu tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu kami ingin memastikan seluruh parkir resmi benar-benar berjalan sesuai aturan,” katanya.

Pembinaan Rutin untuk Juru Parkir

Selain melakukan evaluasi, Pemkot Bogor juga berencana memberikan pembinaan secara berkala kepada para juru parkir.

Program pembinaan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan. Sebagai bentuk peningkatan kapasitas sekaligus membangun kepercayaan antara pemerintah dan para petugas parkir.

Menurut Jenal, para juru parkir merupakan bagian dari mitra pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Ia menjelaskan bahwa besaran pendapatan setiap juru parkir berbeda-beda, tergantung luas area parkir dan jumlah kendaraan yang menggunakan lokasi tersebut.

Di kawasan Jalan Suryakencana misalnya, setoran dari juru parkir kepada Dishub berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp480 ribu per hari, bahkan berpotensi meningkat pada akhir pekan. Nilai tersebut belum termasuk penghasilan bersih yang diterima para juru parkir.

“Data ini menjadi dasar bagi kami untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan parkir resmi pemerintah. Saat ini terdapat 110 zona parkir resmi yang terus kami evaluasi,” jelasnya.

Digitalisasi Pembayaran Terus Diperluas

Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin juga menegaskan komitmen Pemkot Bogor untuk mempercepat penerapan sistem digitalisasi pada seluruh zona parkir resmi.

Melalui sistem pembayaran digital, setiap transaksi parkir dapat langsung tercatat dan masuk ke kas daerah sehingga proses pengelolaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertegas penerapan sanksi bagi pelanggaran parkir sebagai bagian dari penataan sistem perparkiran di Kota Bogor.

“Tahun ini target pendapatan dari sektor parkir tepi jalan sebesar Rp4 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkap Jenal.

QRIS Mulai Jadi Pilihan Pengguna

Salah seorang juru parkir di Jalan Suryakencana, Dede, mengatakan dirinya selalu memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak pengendara yang memilih melakukan pembayaran menggunakan QRIS karena dinilai lebih praktis.

“Seringnya saya menggunakan QRIS karena pembayaran langsung masuk ke sistem Dishub,” kata Dede.

Pemkot Bogor berharap evaluasi yang dilakukan secara bertahap di seluruh zona parkir resmi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor parkir melalui sistem yang lebih transparan, tertib, dan berbasis digital. (Mur)

Previous articleHonda Civic Rayakan 50 Tahun di Indonesia, Evolusi Teknologi dan Budaya Otomotif dalam Satu DNA
Next articleNobar Timnas Indonesia di Alun-alun Kabupaten Bogor Meriah, Warga Rasakan Kebersamaan dan UMKM Ikut Bergairah