Home Lokal Pemkot Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

0
2
Pemkot Bogor Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

KitaBogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penguatan program tersebut dilakukan melalui komunikasi dan sinergi bersama seluruh pihak terkait agar pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan secara daring, Senin (27/7/2026).

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Program Prioritas

Dalam kesempatan tersebut, Denny Mulyadi menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bersama Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu program prioritas yang terus dijalankan Pemerintah Kota Bogor.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang terlibat.

“Terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama PBI menjadi prioritas dan salah satu program yang tidak akan dihapus. Komunikasi dengan semua pihak terkait menjadi aspek yang penting.” Ujar Denny Mulyadi di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pembayaran Manfaat Jaminan Sosial Terus Meningkat

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, menyampaikan bahwa pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan jumlah kepesertaan atau coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor.

Perkembangan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan, baik pekerja formal maupun pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp499,1 Miliar

Hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat program sebesar Rp499,1 miliar kepada masyarakat Kota Bogor.

Jumlah tersebut berasal dari 32.886 kasus penerima manfaat berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari total manfaat tersebut, salah satunya berupa manfaat beasiswa dengan nilai mencapai Rp5,2 miliar.

Pemberian manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dan keluarganya.

Capaian Universal Coverage Jamsostek Capai 46,18 Persen

Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bogor saat ini berada di angka 46,18 persen dari target sebesar 63,10 persen.

Capaian tersebut menjadikan Kota Bogor berada di posisi kedua tertinggi di Jawa Barat setelah Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah Kota Bogor bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Agar cakupan perlindungan pekerja dapat terus meningkat serta semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Mur)

Previous articlePasar Jambu Dua Berbenah, TP PKK Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Pedagang Lokal
Next articleRibuan Penggemar Sambut Ahn Hyo Seop di Come See Mie Fest Bandung, Wonderland Mie Sedaap Jadi Magnet Baru Anak Muda