KitaBogor – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah, Halimun Saulatu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam menyelesaikan persoalan administrasi wilayah Tanjung Sial.
Menurut Halimun, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah berlangsung cukup lama. Sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum maupun administrasi bagi masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.
Ia menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap pelayanan publik, administrasi kependudukan, pelaksanaan pembangunan, hingga kepastian penyelenggaraan pemerintahan.
“Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena ketidakpastian ini berdampak pada pelayanan publik, administrasi kependudukan, pembangunan, serta kepastian pemerintahan di wilayah yang masih menjadi sengketa,” ujar Halimun.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Halimun memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Gubernur Maluku. Yang dinilainya telah mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan administrasi di Tanjung Sial.
Selain itu, politikus Partai Demokrat tersebut mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog sehingga tidak terjadi konflik sosial yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.
Halimun juga meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah sengketa berjalan dengan baik tanpa adanya diskriminasi.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan akhir. Yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai penyelesaian resmi atas persoalan tersebut.
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Serta semua pihak menghormati keputusan pemerintah pusat yang nantinya akan menjadi dasar penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya. (Red)


