KitaBogor – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan sempadan sungai melalui program normalisasi Kali Angke I di Kecamatan Kemang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar, pengerukan sedimentasi sungai, serta pembersihan kawasan sempadan guna mengurangi risiko banjir.
Penataan dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait.
Bangunan Liar Dibongkar dan Sungai Dinormalisasi
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengerukan alur Kali Angke I menggunakan alat berat excavator serta dump truck untuk mengangkat sedimentasi dan material sisa bangunan liar yang berada di sepanjang sempadan sungai.
Selain pembongkaran bangunan liar, petugas juga mencopot tiga spanduk yang melintang tanpa izin serta memutus tujuh jaringan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya bersama petugas PLN.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Material sisa pembongkaran berhasil diangkut dari lokasi sehingga kawasan sempadan sungai menjadi lebih bersih dan tertata.
Kolaborasi Lintas Instansi
Kegiatan normalisasi Kali Angke I melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor. Sebagai bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam mengembalikan fungsi sungai sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air. Mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” ujar Imam Mahmudi.
Masyarakat Diajak Menjaga Sempadan Sungai
Imam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan. Dengan tidak kembali mendirikan bangunan maupun memasang fasilitas yang melanggar ketentuan di sepanjang sempadan sungai.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci. Agar fungsi sungai tetap terjaga, lingkungan lebih tertata, serta risiko banjir di wilayah Kabupaten Bogor dapat terus ditekan.
Pemkab Bogor menegaskan akan terus melanjutkan program normalisasi sungai dan penataan kawasan sempadan secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (Mur)


