KitaBogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai proyek perbaikan Dinding Penahan Tanah (DPT) yang longsor di ruas Jalan Kebon Pedes KM JKT 54+850, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Proyek ini menjadi salah satu penanganan prioritas setelah kejadian longsor yang sempat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama sejumlah perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan darurat untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Pengerjaan fisik kini resmi dimulai setelah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pelaksana dan melakukan serah terima lokasi pekerjaan pada 17 Juni 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa Jalan Kebon Pedes merupakan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, proses perbaikan dilakukan melalui dukungan anggaran Pemprov Jabar dengan nilai mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
“Setelah serah terima lokasi pekerjaan, proyek langsung dapat dikerjakan. Alhamdulillah seluruh proses administrasi dan penganggaran telah selesai sehingga pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Dedie Rachim.
Proyek perbaikan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender. Secara teknis, konstruksi akan menggunakan kombinasi beberapa metode untuk memastikan kestabilan dan kekuatan struktur tanah dalam jangka panjang.
Metode yang digunakan meliputi pembangunan DPT beton, pemasangan bronjong, penggunaan material batu granular, serta pembangunan sistem drainase dan saluran air yang lebih representatif guna mengurangi risiko longsor di masa mendatang.
Menurut Dedie, salah satu faktor yang memperparah kondisi longsoran adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke aliran sungai. Penumpukan sampah menyebabkan aliran air tersumbat sehingga meningkatkan tekanan pada struktur penahan tanah.
“Ketika saluran air tersumbat, beban pada dinding penahan menjadi lebih besar hingga akhirnya ambrol. Karena itu kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat penting,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMPR Provinsi Jawa Barat, Ade Subhan, menjelaskan. Bahwa area longsor memiliki tinggi tebing sekitar 8 meter dengan panjang longsoran mencapai 12 hingga 15 meter.
Sementara itu, terkait dampak pekerjaan terhadap lalu lintas, DBMPR Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor dan aparat kepolisian. Untuk menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila diperlukan.
Penutupan arus kendaraan tidak akan dilakukan setiap hari, melainkan menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di lapangan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan keamanan infrastruktur Jalan Kebon Pedes dapat segera pulih. Dan risiko longsor susulan dapat diminimalkan, sehingga mobilitas masyarakat kembali aman dan nyaman. (Mur)


