KitaBogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 guna membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran peserta didik baru.
Layanan tersebut dibuka setiap hari kerja hingga seluruh tahapan SPMB 2026 selesai. Sebagai bentuk komitmen Disdik Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.
Kehadiran helpdesk menjadi salah satu upaya untuk memastikan seluruh calon peserta didik dan orang tua memperoleh akses informasi yang jelas serta pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, menjelaskan bahwa masyarakat yang datang ke kantor Dinas Pendidikan umumnya berkonsultasi terkait berbagai persoalan administrasi maupun kendala teknis saat menggunakan sistem pendaftaran.
“Mayoritas masyarakat datang untuk menanyakan persoalan administrasi seperti Kartu Keluarga yang belum memenuhi ketentuan atau kendala saat mengakses sistem pendaftaran,” ujar Rameni.
Ia menegaskan bahwa seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran secara daring. Karena itu, orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk melakukan proses pendaftaran.
Namun apabila mengalami kendala, masyarakat disarankan terlebih dahulu berkonsultasi dengan operator sekolah. Sebelum memanfaatkan layanan helpdesk yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Selain pendaftaran secara online, Disdik Kabupaten Bogor juga akan membuka pendaftaran secara luring. Untuk jenjang Sekolah Dasar dalam rangka pemenuhan kuota. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juli 2026.
Melalui layanan helpdesk dan berbagai skema pelayanan yang disiapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berharap. Seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta menyelesaikan kendala pendaftaran secara cepat, tertib, dan nyaman.
Langkah ini sejalan dengan semangat pelaksanaan SPMB 2026 RAMAH untuk Semua. Yang mengedepankan akses pendidikan yang setara dan pelayanan publik yang responsif bagi seluruh warga Kabupaten Bogor. (Mur)


